Penelitian ini menguji pengaruh profesionalisme dan akuntabilitas terhadap kualitas auditor. Profesionalisme didefinisikan secara luas merujuk pada sikap, tujuan atau kualitas yang menjadi karakter atau menandai suatu profesi atau orang profesional. Dalam penelitian ini variabel profesionalisme diukur dengan menggunakan 5 dimensi, yaitu pengabdian pada profesi, kewajiban sosial, kemandirian, keyakinan terhadap profesi, dan hubungan antar sesama profesi. Akuntabilitas diartikan sebagai dorongan psikologi sosial yang dimiliki seseorang untuk mempertanggungjawabkan sesuatu yang telah mereka kerjakan kepada lingkungannya atau orang lain. Dalam penelitian ini variabel akuntabilitas diukur dengan menggunakan 3 indikator, yaitu motivasi, seberapa besar usaha yang diberikan, dan keyakinan bahwa pekerjaannya diperiksa orang lain. Responden dalam penelitian ini adalah para auditor yang mengikuti kegiatan Pelatihan Pendidikan Berkelanjutan (PPL) di Jakarta. Jumlah auditor yang menjadi responden dalam penelitian ini adalah 120 auditor selama tiga hari waktu penyelenggaraan kegiatan PPL. Metode pengumpulan data dilakukan dengan membagikan kuesioner kepada peserta pelatihan, peserta pelatihan tersebut terdiri dari level partner, manager dan supervisor yang telah memiliki pengalaman lebih dari 3 tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa profesionalisme dan akuntabilitas secara simultan dan signifikan berpengaruh terhadap kualitas audit. Hubungan signifikan ini bernilai positif yang berarti jika variable independen meningkat maka variabel dependen juga meningkat begitu pula sebaliknya. |