Anda belum login :: 09 Jun 2025 19:06 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Peraturan mahkamah Agung Republik Indonesia Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Tinjauan dari Sudut Perundang-undangan.
Oleh:
Lumbuun, Ronald
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 297 (Aug. 2010)
,
page 13-26.
Topik:
Kewenangan Mahkamah Agung
;
PERMA dalam sistem Perundang-undangan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.20
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Sejak awal berdirinya Indonesia telah dicita-citakan sebagai suatu negara hukum. Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) menyatakan secara tegas bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum. Salah satu ciri dan prasyaratan utama dari sebuah negara hukum adalah terdapatnya asas separation of power atau asas distribution of power yang biasanya terdiri dari kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif, serta kekuasaan administrasi.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)