Ada banyak cara yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk lebih mengembangkan lagi usahanya. Salah satu caranya adalah dengan melakukan kebijakan merger dan akuisisi. Kebijakan merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan pastinya akan berpengaruh ke kinerja perusahaan tersebut. Oleh karena itu, di dalam penelitian ini, peneliti akan menganalisis apakah ada perbedaan yang signifikan terhadap kinerja perusahaan publik yang melakukan merger dan akuisisi pada tahun 2012. Penelitian ini meneliti kinerja perusahaan satu tahun sebelum perusahaan melakukan merger dan akuisisi dan juga satu tahun setelah perusahaan melakukan merger dan akuisisi. Variabel dari kinerja perusahaan yang digunakan adalah current ratio, debt-equity ratio, total asset turnover, net profit margin, return on asset, return on equity, dan juga earning per share. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifkan terhadap kinerja perusahaan 2012 yang melakukan merger dan akuisisi pada tahun 2012. Uji Wilcoxon yang sudah dilakukan menunjukkan bahwa hasil dari semua variabel tersebut berada di atas tingkat signifikansi yaitu 0,05. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan terhadap kinerja perusahaan antara satu tahun sebelum dan satu tahun sesudah perusahaan melakukan merger dan akuisisi. |