Usaha Toko Bangunan merupakan lahan bisnis yang diminati oleh para pengusaha bangunan. Penjualan alat dan bahan bangunan tak lepas dari pengenaan Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) dimana pengusaha Toko Bangunan juga mendapatkan hak untuk mengkreditkan Pajak Masukan PPN yang ditanggung pada awal pembelian alat dan bahan untuk dijual kepada pembeli. Peneliti melakukan riset terhadap kepatuhan Pengkreditan Pajak Masukan PPN pada usaha Toko Bangunan di wilayah Bekasi Timur dan menyebarkan kuesioner kepada 27 responden yang menjadi objek penelitian untuk mendapatkan data yang dibutuhkan. Metode statistik yang digunakan dalam analisis data adalah uji chi-square. Penulis menduga ada 3 variabel hubungan usaha Toko Bangunan dalam kepatuhan Pengkreditan Pajak Masukan PPN. Ketiga variabel tersebut antara lain pengetahuan tatacara penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan PPN, persepsi kemudahan Pengkreditan Pajak Masukan PPN, serta persepsi manfaat Pengkreditan Pajak Masukan PPN. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan maka peneliti menyimpulkan bahwa pengusaha Toko Bangunan yang menerapkan sistem Pengkreditan Pajak Masukan PPN patuh terhadap sistem tersebut. Ketiga varibel yang diujikan ternyata memiliki hubungan terhadap tingkat kepatuhan Pengkreditan Pajak Masukan PPN. |