Remunerasi adalah suatu bentuk penghargaan kepada personel untuk meningkatkan kinerjanya. Remunerasi adalah bagian dari reward dan punishment dalam suatu pembinaan personel. Untuk Tentara Nasional Indonesia, metode pemberian remunerasi untuk personel TNI, baik militer maupun PNS, diberikan berdasarkan golongan kepangkatan sesuai aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Panglima TNI nomor PERPANG/30/IV/2011 dan tidak berdasarkan beban kerja. Hal ini sangat khas karena kekompakan satuan sangat diperlukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menilai efektivitas dan efisiensi pemberian remunerasi, khususnya pemberian tunjangan kinerja, dan efeknya bagi kemajuan reformasi birokrasi. Untuk memenuhi tujuan penelitian tersebut, penulis melakukan prosedur audit manajemen yang berfokus pada pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di Pusat Kesehatan TNI, salah satu badan pelaksana pusat Mabes TNI. Audit manajemen dilakukan dengan menggunakan alat bantu Internal Control Questionnaires (ICQ) yang disusun untuk menilai efektivitas dan efisiensi pemberian tunjangan kinerja, serta menilai efek tunjangan kinerja bagi keberhasilan reformasi birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian tunjangan kinerja telah berjalan efektif dan efisien, namun masih memiliki kekurangan dalam hal pembobotan kinerja. Pemberian tunjangan kinerja masih belum mendorong kemajuan keberhasilan reformasi birokrasi di Pusat Kesehatan TNI. Penulis menyarankan agar Mabes TNI melakukan evaluasi atas pembobotan kinerja serta mengembangkan pembobotan kinerja per individu. Penulis juga menyarankan agar penelitian pemberian remunerasi dilakukan di instansi pemerintah lainnya. |