Anda belum login :: 15 Apr 2025 13:29 WIB
Detail
BukuAnalisis Biaya Gaji dalam Rangka Kepatuhan Pajak Atas Pph Pasal 21 pada PT Madu Nusantara
Bibliografi
Author: WILLIAM ; Setiabudi, Andang Wirawan (Advisor)
Topik: PPh Pasal 21 Menurut Perusahaan; PPh Pasal 21 menurut UU No. 36/2008; pelaporan SPT dan PTKP diri sendiri
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: William's Undergraduate Theses.pdf (312.33KB; 96 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-5976
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
PPh Pasal 21 adalah pajak atas perolehan gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri. Setiap penghasilan yang diterima oleh karyawan harus dipotong pajak termasuk penghasilan yang diterima diluar gaji seperti bonus, THR, dan rapel kenaikan gaji. Skripsi ini menganalisis perhitungan gaji karyawan dalam rangka perencanaan pajak atas PPh Pasal 21 pada PT Madu Nusantara. Pada studi kasus ini, penulis melakukan perhitungan gaji karyawan berdasarkan metode PPh 21 yang dilakukan oleh PT Madu Nusantara dan membandingkannya dengan cara perhitungan PPh Pasal 21 berdasarkan UU No. 36/2008. Selain itu, penulis juga menganalisa apakah perusahaan melaporkan gaji perusahaan yang sudah dimasukkan dalam SPT sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan oleh peraturan perpajakan. Penelitian menunjukkan bahwa ada perbedaan metode perhitungan yang dilakukan PT Madu Nusantara dengan metode perhitungan berdasarkan UU No. 36/2008 pada tahun 2010, sedangkan pada tahun 2011 dan 2012 perusahaan mulai menyesuaikan metodenya dengan yang sudah berlaku dalam peraturan perpajakan yang ada. Buktinya terdapat pada cara perhitungan PTKP dimana pada tahun 2010 PTKP karyawan perempuan dianggap belum mempunyai PTKP diri sendiri.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.109375 second(s)