Penagihan pajak merupakan suatu tindakan yang panting dalam proses perpajakan. Karena dengan adanya penagihan pajak pendapatan Negara yang bersumber dan pajak dapat lebih dioptimalkan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas penagihan pajak yang dilakukan oleh Kantor Petayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga. Periode yang diteliti adalah 2 (dua) tahun, yaitu dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2013. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode studi kasus, data yang ada didapatkan dari hasil studi pustaka dan studi lapangan yang dilakukan secara langsung oleh penulis di Kantor Petayana Pajak Pratama Tanah Abang Tiga. Hasil penelitian menunjukan bahwa tunggakan pajak terus bertambah setiap tahunnya dikarenakan masih banyak Wajib Pajak yang tidak kooperatif dalam proses pembayaran pajak. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga telah berusaha untuk memaksimalkan penagihan aktifnya sehingga kenaikan tunggakan pajak pada tahun 2013 tidak sebesar kenaikan pajak pada tahun 2012, akan tetapi pembayaran tunggakan pajaknya masih terbilang cukup rendah dan masih belum dapat menutupi tunggakan pajak di setiap tahunnya. |