Anda belum login :: 02 Jun 2025 04:25 WIB
Detail
BukuPebandingan Hukum Tentang Pengaturan Penghindaran Pajak Berganda Dalam Perdagangan Internasional dan Implementasinya Dalam ASEAN Economic Community 2015
Bibliografi
Author: PURWITA, ANGELA ANINDITA ; Ritonga, Anshari (Advisor)
Topik: Pengaturan Penghindaran Pajak Berganda; Perdagangan Internasional dan Implementasinya dalam AEC2015
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Magister Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Master Thesis
Fulltext: Angela Anindita Purwita's Undergraduate Theses..pdf (733.35KB; 73 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: MH-03
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
ASEAN Economic Community (AEC)adalah salah satu dari 3 pilar konsep ASEAN Integration yang telah disetujui bersama oleh KepalaNegara dari 10 negara anggota ASEAN dalam pertemuan di Bali tahun 2003 yang dikukuhkan lewat Declaration of ASEAN Concord II atau yang dikenal dengan BALI Concord II. Konsep utama dari AEC adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, factor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan. Harapan dengan terwujudnya zero trade tariff di AEC adalah terbentuk pasar tunggal ASEAN yang potensial, hal ini akan sangat berguna seperti masa sekarang saat demand dari Amerika dan eropa sedang turun terhadap produk ekspor Negara Asia dan ASEAN seperti Indonesia. ASEAN memiliki keunggulan jika memang dapaat terbentuk sebuah single market yang kuat, karena ASEAN sebenarnya memiliki market fragmentation yang lebih luas daripada China. Dengan membandingkan Model-model penghindaran pajak berganda dapat diketahui mana model yang paling tepat digunakan oleh Indonesia dalam menghadapi ASEAN Economic Community. Ada beberapa jenis model Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam memilih dan membuat model Penghindaran Pajak Berganda yang cocok digunakan Indonesia saat sudah tergabung dalam AEC 2015.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)