Pajak Progresif merupakan salah satu penerimaan pajak yang diterima oleh Negara dengan cara mengenakan pajak pada pemilik kendaraan bermotor yang lebih dari satu. Hal ini yang menjadi alasan bagi penulis untuk melakukan riset teitiadap kepatuhan membayar pajak progresif dikelompokkan sebagai pajak kendaraan bermotor. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode riset empiris berdasarkan data yang diperoleh dengan cara menyebarkan kuesioner kepada para pemilik kendaraan, dalam hal ini karyawan maupun mahasiswa yang berada di daerah sekitar Thamrin, Jakara Pusat . Dari hasil analisis, para pemilik kendaraan bermotor di sekitar daerah Thamrin, Jakarta Pusat sebagai pengisi kuesioner dari berbagai kalangan dan usia belum terlalu paham mengenai pajak progresif dan mayoritas pemilik kendaraan. bermotor membayar pajak kendaraan mereka sebagai antisipasi agar tidak terkena sanksi yang jumlah akan lebih besar dibandingkan tarif pajak normal |