Anda belum login :: 31 May 2025 16:53 WIB
Detail
BukuAnalisis Hubungan Antara Pengetahuan, Pemahaman Dan Persepsi PKP Terhadap Penundaan Penerapan Per-24/PJ/2012 Tentang Sistem Penomoran Baru Dalam Pembuatan Faktur Pajak Pada Wajib Pajak Jakarta
Bibliografi
Author: RAMADHANI, KARINA ; ANGELA M LANI DHARMASETYA (Advisor)
Topik: Perpajakan; Pajak Pertambahan Nilai; (PPN)
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Karina Ramadhani's Undergraduate Theses.pdf (1.68MB; 41 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FEA-5940
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Dalam rangka pembenahan sistem administrasi PPN, pada tanggal 22 November 2012 Direktur Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru terkait faktur pajak menggantikan PER-65/PJ/2010, yaitu PER-24/PJ/2012 yang berlaku padal April 2013. Poin terpenting dalam perubahan tersebut adalah otorisasi pemberian nomor seri faktur pajak yang ditentukan oleh DJP. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi penyelewengan terkait pembuatan faktur pajak. Namun karena masih banyaknya PKP yang belum terjaring, maka pada tanggal 27 Maret 2013, DJP mengeluarkan PER-08/PJ/2013 sebagai bentuk perubahan dari PER-24/PJ/2012 yang bertujuan untuk memberi tambahan waktu bagi PKP agar dapat melaksanakan kebijakan baru terkait faktur pajak tersebut hingga Uuni 2013. Faktur pajak yang dibuat tidak berdasarkan ketentuan dalam PER-24/PJ/2012 sebagaimana telah diubah menjadi PER-08/PJ/2013 dinyatakan sebagai faktur pajak tidak lengkap dan tidak dapat dikreditkan oleh PKP Pembeli. Peneliti melakukan penelitian tentang penundaan dalam penerapan PER-24/PJ/2012 tentang sistem penomoran baru dalam pembuatan faktur pajak pada wajib pajak di kawasan Kebayoran Lama Jakarta dengan menyebarkan kuesioner kepada 50 responden. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis deskriptif dan analisis induktif. Berdasarkan penelitan yang dilakukan, peneliti menyimpulkan bahwa 52,3% responden menyatakan adanya hambatan dalam penundaan penerapan PER-24/PJ/2012 yang disebabkan kurangnya pengetahuan, pemahaman dan adanya persepsi PKP akan ketidakmudanan PER-24/PJ/2012 sebagaimana telah diubah menjadi PER-08/PJ/2013.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)