Anda belum login :: 29 Apr 2025 06:58 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis Terhadap Hak Buruh Dalam Pembagian Boedel Pailit PT. FIT-U Garment Industry (Studi pada Putusan No.25/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST dan Pemeriksaan Perselisihan Nomor: 25/PAILIT/2009/PN.NIAGA.JKT.PST (Prosedur Renvoi) )
Bibliografi
Author: FEBRIANTORO, TRI ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Hak Buruh; Pembagian Boedel Pailit; PT. Fit-U Garment Industry; Hukum Perdata
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2014    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: 2007-050-112.pdf (1.5MB; 24 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3793
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
PT. Fit-U Garment Industry dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga. Berdasarkan Putusan Nomor 25/Pailit/2009/PN.Niaga.Jkt.Pst, permasalahan pelik muncul dalam Pembagian Harta Pailit PT. Fit-U Garment yang berlanjut sampai dengan mekanisme Renvoi Prosedur Pembagian Harta Pailit, yang dimana 1578 buruh/pekerja selaku kreditor preferent mendapatkan bagian yang kurang dan tidak layak. Terjadi pertentangan antara kedua belah pihak, pihak buruh meminta penambahan hak pesangonnya dari penjualan hak tanggungan berupa tanah dan pabrik yang menjadi hak sepenuhnya dari kreditor separatis, sedangkan PT. Bank Chinatrust Indonesia selaku kreditor separatis, keberatan untuk memberikan sebagian dari hak sepenuhnya. Penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, suatu penelitian hukum dimana sistem norma dalam peraturan perundang-undangan di jadikan sebagai pusat kajian. Yang hendak penulis teliti adalah mengenai hak buruh dalam pembagian boedel (harta) pailit dimana perusahaan tempat buruh bekerja dipailitkan. Dan mengenai keadilan pembagian hak buruh dalam pembagian harta pailit Putusan Renvoi Prosedur Pembagian Harta Pailit PT.Fit-U Garment Industry. Hasil dari penelitian ini berupa dimana hak buruh dalam Putusan Renvoi Prosedur dapat didahulukan berdasarkan kewenangan kekuasaan hakim, Majelis Hakim memberikan hak mendahulu kepada buruh dengan melihat dan menekankan pada asas keadilan, walau secara kedudukan separatis lebih tinggi. Untuk itu hak buruh dapat didahulukan karena kewenangan Majelis Hakim memutus berdasarkan asas keadilan. Dan dimana pembagian hak buruh dalam Putusan Pembagian Harta Pailit Renvoi Prosedur tersebut belum mencapai keadilan dalam pembagian hak atas harta pailit yang ideal. Dari penelitian pembahasan ini untuk itu perlunya ketegasan lebih dan tindakan yang konkret dari Pemerintah untuk hak buruh dalam pembagian harta pailit.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.078125 second(s)