Masalah yang dihadapi oleh PT Jayatama Selaras adalah terjadinya perbedaan nilai penjualan dan pembelian antara Surat Pemberitahuan dengan Laporan Laba Rugi. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode studi kasus berdasarkan data yang diperoleh dari PT Jayatama Selaras seperti Laporan Keuangan dan Rekapitulasi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran periode tahun pajak 2011. Dari analisis yang telah dilakukan, penulis menemukan adanya perbedaan nilai penjualan antara SPM PPN Keluaran tahun 2011 dengan Laporan Keuangan sebesar Rp 959.322.240,00. Sedangkan terdapat perbedaan nilai pembelian antara SPM PPN Masukan tahun 2011 dengan Laporan Keuangan sebesar Rp 9.911.452.406,08. Atas perbedaan perbedaan waktu pencatatan tersebut masih diperbolehkan oleh Undang-Undang Perpajakan. Untuk mengatasinya diperlukan ekualisasi data agar perbedaan tersebut dapat disesuaikan. |