Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan bank konvensional dengan bank syariah pada periode 2008-2010 dengan menggunakan rasio CAMEL. Rasio keuangan yang digunakan terdiri dari CAR, NPL net, ROA, ROE, NIM, BOPO, dan LDR. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari Laporan Keuangan Tahunan bank umum konvensional dan bank umum syariah yang terdaftar di direktori Bank Indonesia tahun 2008-2010. Berdasarkan dari batasan populasi yang telah ditentukan, diperoleh 18 bank umum konvensional dan 4 bank umum syariah yang memenuhi syarat. Uji hipotesis yang digunakan untuk menganalisis perbedaan kinerja keuangan antara Bank Umum Konvensional dengan Bank Umum Syariah adalah dengan Uji t Dua Sampel Independen (Independent Sample t-test) untuk data yang berdistribusi normal dan uji Mann-Whitney untuk data yang berdistribusi tidak normal. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat perbedaan kinerja keuangan antara bank konvensional dan bank syariah berdasarkan rasio CAR, NIM, dan LDR. Serta tidak terdapat perbedaan pada rasio NPL net, ROA, ROE, dan BOPO. |