Kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan bersikap, berpikir dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi diukur melalui uji kompetensi guru (UKG) yang meliputi kompetensi pedagogik dan kompetensi professional. Kualifikasi akademik adalah jenjang pendidikan minimal ditempuh dalam sebuah proses dan dibuktikan dengan ijazah yang harus dipenuhi seseorang untuk menjalani suatu jabatan dalam keahlian tertentu, berdasarkan Permendiknas no.16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru yang menyatakan bahwa Kualifikasi Akademik Guru SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat, harus memiliki kualifikasi minimum (D-IV) atau sarjana dalam bidang pendidikan SD/MI (D-IV/S1 -PGSD/PGMI), dalam penelitian ini adalah guru kelas SD lulusan PGSD dan Non-PGSD. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsi data skor UKG yang meliputi range, nilai minimum, nilai maksimum, mean, dan standar deviasi antara guru kelas SD lulusan PGSD dan non-PGSD. Selain itu untuk mengetahui kategori skor UKG guru kelas SD lulusan PGSD dan non-PGSD, serta untuk mengetahui perbedaan kompetensi antara guru kelas SD lulusan PGSD dan non-PGSD. Jenis penelitian ini adalah penelitian komparatif dengan variabel bebas kualifikasi akademik guru dan variabel terikat kompetensi guru. Tempat penelitian ini di kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan dengan jumlah populasi 248 guru dan diambil sampel dengan teknik cluster random sampling sebanyak 151 guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hasil skor minimum guru kelas SD lulusan PGSD adalah 29, dan skor minimum guru kelas SD lulusan non-PGSD adalah 22. Sementara skor maksimum guru kelas SD lulusan PGSD adalah 68, dan guru kelas SD lulusan non-PGSD adalah 61. Selanjutnya, rata-rata untuk masing-masing kelompok adalah 46,25 untuk guru kelas SD lulusan PGSD dan 43,21 guru kelas SD lulusan non-PGSD. Kategorisasi skor UKG guru kelas SD dibagi atas rendah, sedang, dan tinggi. Guru kelas SD lulusan PGSD yang termasuk kategori rendah adalah 9,09%, kategori sedang 89,09 %, dan kategori tinggi 1,82 %. Sedangkan, guru kelas SD lulusan non-PGSD yang termasuk dalam kategori rendah 12,5 %, kategori sedang 87,5 %, dan tidak ada yang termasuk dalam kategori tinggi. Secara keseluruhan rata-rata skor UKG untuk guru kelas SD lulusan PGSD dan non-PGSD keduanya terletak dalam kategori sedang. Hasil uji t dari kompetensi antara guru kelas SD lulusan PGSD dan non-PGSD melalui UKG, menunjukkan adanya perbedaan yang signifikan dengan nilai t sebesar 2,009 dengan taraf kesalahan 5%. Maka dapat disimpulkan terdapat perbedaan kompetensi yang signifikan antara guru kelas SD lulusan PGSD dan non-PGSD melalui UKG pada tahun 2012 di kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penelitian ini disarankan untuk para guru agar terus meningkatkan kompetensinya dengan demikian hendaknya pihak sekolah agar dapat lebih membuat rencana strategis pembinaan sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik. |