Anda belum login :: 20 Feb 2025 09:55 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Qua Vadis Buruk Kontrak
Oleh:
Mulyanto
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 295 (Jun. 2010)
,
page 59-63.
Topik:
Buruk Kontrak
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.20
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Salah satu isu tuntutan kaum buruh dewasa ini adalah penghapusan buruh kontrak termasuk outsourcing (pengalihan tenaga kerja) dalam sistem perburuan nasional, aksi buruh akhir-akhir ini yang salah satu tuntutannya adalah menolak pengalihan status dari karyawan kontrak. Dari kalangan pekerja berpendapat bahwa dengan adanya sistem kerja kontrak ada upaya memperdayai kaum buruh dengan cara-cara pengalihan status sebagai buruh kontrak yang semula sebagai buruh tetap, dengan sistem kerja kontrak sudah barang barang tertentu perusahaan akan cuci tangan dan tidak terbebani untuk membayar pesangon serta kewajiban lainnya terhadap kaum buruh apabila terjadi Pemutusan Hubungan Kerja / PHK. Sementara bagi kalangan penguasa berdalih bahwa langkah diterapkan diterapkannya sistem kerja kontrak ini dengan alasan kondisi upaya yang digelutinya dalam keadaan tidak bersahabat dengan alasan pailitan, sepi order akibat adanya persaingan global dan lain sebagainya, jadi mereka berpikiran daripada perusaan tidak beroprasi, maka sistem kontrak diterapkan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)