Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apakah Perusahaan sebagai Subjek Pajak telah menjalankan kewajiban Pajak Pertambahan Nflai (PPN) dengan baik dari segi penghitungan, penyetoran, dan pelaporan sebagalmana diatur di dalam Undang-Undang, Di dalam metakukan anatisis masafah, penufis menggunakan metode studi kasus berdasarkan data dari wawancara, pengumpulan data, analsis, serta pembahasan dari data yang telah diberikan oleh PT Bintang Persada untuk Tahun Pajak 2012. Hasil analisis dislmpulkan bahwa PT Bintang Persada telah melakukan pelaksanaan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nitai dengan baik dan telah memenuhi krileria sebagai Wajib Pajak patuh sesuai dangan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. |