Anda belum login :: 06 May 2025 04:37 WIB
Detail
BukuAnalisa Terhadap Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Atas Pencantuman Nama Bpk. Robert Selaku direksi Pengembangan PT. Primaz Dalam Media Cetak Yang Tidak Didasarkan Pada Surat Pengangkatan Dan Rapat Umum Pemegang Saham
Bibliografi
Author: PARAMESWARI, ANINDYA ; Yudhistira, Dedy (Advisor)
Topik: Perbuatan Melawan Hukum; Perusahaan; Pengangkatan Direksi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2013    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Anindya P's Undergraduate Theses.pdf (240.09KB; 38 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3736
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
PT.Primaz merupakan suatu perusahaan yang bergerak dalam bidang perdagangan emas batangan (logam mulia) yang membeli dan menjual emas batangan (logam mulia) 24 karat. Perseroan Terbatas merupakan subyek hukum yang merupakan artificial person, yaitu sesuatu yang diciptakan oleh hukum untuk memenuhi kebuutuhan kehidupan masyarakat. Sehingga Perseroan Terbatas mampu untuk melakukan perbuatan hukum. Dalam melakukan tugas dan visi misi Perseroan Terbatas, dibentuk organ Perseroan Terbatas.Organ Perseroan Terbatas terdiri dari Rapat Umum Pemegang saham, Direksi, dan Komisaris. Ketiga organ tersebut tugas dan wewenangnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi maupun Komisaris sesuai dengan Pasal 1 Ayat 4. Pasal 1 Ayat 5 menejlaskan tentang Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai maksud dan tujuan Perseroanserta mewakili perseroan baik di dalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. Dalam menjalankan pengurusan perseroan. Dalam hal pengangkatan Direksi PT.Primaz digugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Bapak Robert karena adanya pemberitaan yang menyatakan bahwa Bapak Robert selaku Direksi Pengembangan PT.Primaz yang terdapat dalam suatu media cetak. Adanya pemberitaan tersebut menurut Bapak Robert memberikan kerugian terhadap dirinya. Hal tersebut merupakan suatu permasalahn hukum sehingga penulis tertarik untuk mengkaji permasalahan hukum tersebut dengan menggunakan metode juridis normatif. Diperlukan pembuktian secara rinci dan jelas untuk menentukan apakah benar bahwa PT.Primaz telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Bapak Robert karena adanya pemberitaan tersebut, tetapi dalam permasalahn hukum diatas tidak terdapat surat pengangkatan ataupun keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. Pengangkatan Direksi yang dilakukan tanpa adanya keputusan dari Rapat Umum Pemegang Saham adalah tidak sah sesuai dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Sehingga PT.Primaz tidak terbukti melakukan perbuatan melawan hukum kepada Bapak Robert.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)