Konseling berasal dari bahasa Latin ”consilium” dengan akar kata”consutere” yang berarti (1). Memberi perhatian, (2). Membuat keputusan, (3). Membuat refleksi. Maka dapat disimpulkan, konseling adalah pertemuan antara konselor dengan konseli, dengan satu pembahasan diskusi/pembicaraan di mana konselor memberi bimbingan, memberi perhatian akan masalah konseli dan membuat refleksi untuk konseli, tetapi yang membuat keputusan dan jawaban adalah konseli sendiri. Labelling adalah cap atau label yang diberikan masyarakat kepada seseorang karena adanya perilaku yang menyimpang. Negatif merupakan satu hal yang buruk atau kurang baik. Jadi, Labelling negatif adalah pemberian cap atau label dari orang lain bagi orang tertentu dan berdampak buruk bagi penerima label. Penelitian dilakukan pada tiga siswa remaja (17-19 tahun) yang tinggal di Panti Asuhan Hati Suci, Tanah Abang Jakarta. Penelitian bertujuan untuk melihat apakah labelling negatif dapat ditanggani atau dibantu dengan cara konseling. Jenis penelitian adalah studi kasus, dengan metode pengumpulan data kualitatif yang menggunakan wawancara terstruktur dan observasi non-partisipan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi dari ketiga subjek berkontribusi banyak bagi penyusunan rancangan konseling yang effektif. Saran peneliti bagi orangtua dan para guru untuk berkomunikasi dengan anak secara positif dan menggunakan bahasa peneguhan. Bahasa larangan dan perintah mesti dikurangi. Pembelajaran sebaiknya di bangun atas dasar saling pengertian. |