Penelitian ini mengenai penilaian kewajaran harga transfer dan laba kotor yang diperoleh suatu perusahaan dari transaksi afiliasinya. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kewajaran harga transfer (arm’s length principle) yang dikenakan dalam transaksi afiliasi PT Sinar Indonesia Mulia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kasus pada PT Sinar Indonesia Mulia dengan menggunakan data transaksi afiliasi dan transaksi dengan pihak eksternal perusahaan pada tahun 2012. Analisis dilakukan dengan membagi transaksi penjualan berdasarkan jenis motor, yaitu motor bebek, motor skuter, dan motor sport. Setelah itu dilakukan analisa pembanding dengan menggunakan profit margin dan quartile untuk menentukan kewajaran transaksi afiliasi. Penelitian ini menggunakan batas toleransi sebesar nilai standar deviasi, dimana batas tersebut diukur dari batas terendah Quartile 1 dan batas tertinggi Quartile 3. Sehingga didapatkan hasil dari penelitian ini, bahwa transaksi afiliasi PT Sinar Indonesia Mulia menunjukan kewajaran dan kelaziman usaha |