Anda belum login :: 25 Apr 2025 01:17 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Kekuatan Visum Et Repertum dalam Pembuktian Tindak Pidana Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Putusan Nomor : 452/PID.B/2012/PN.Jkt-Ut)
Bibliografi
Author:
BONITA, SHELLA
;
Okta, Siradj
(Advisor)
Topik:
Pembuktian Visum Et Repertum
;
Hukum Pidana
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2013
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Shella Bonita's Undergraduate Theses.pdf
(2.58MB;
23 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3675
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Berdasarkan Putusan Nomor : 452/PID.B/2012/PN.Jkt-Ut Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga, adanya kekerasan yang dilakukan oleh Sugiarto (Terdakwa) terhadap Marlina (Korban) dalam lingkup rumah tangga. Kekerasan yang dilakukan merupakan Tindak Pidana kekerasan fisik yang telah melanggar Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kekerasan yang telah dilakukan oleh Sugiarto yang sebagai Terdakwa, menyebabkan Marlina yang sebagai korban mengalami lukaluka yang menyebabkan korban mengalami pusing kepala dan luka memar pada bagian pinggang yang telah diperiksanya sesuai dengan bukti Visum Et Repertum yang tidak lain Visum tersebut atas nama Marlina (Korban). Dengan adanya bukti dari Visum Et Repertum, maka dapat diketahui bagaimana kekuatan dari Visum Et Repertum dalam pembuktian Tindak Pidana kekerasan fisik. Metode yang digunakan adalah campuran dari metode yuridis normatif yaitu dengan mencari undang-undang yang berkaitan dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan menggunakan data primer, dan dengan cara pengumpulan data Studi Kepustakaan. Bukti Visum Et Repertum dalam Tindak Pidana Kekerasan Fisik dalam lingkup rumah tangga berdasarkan Putusan Nomor : 452/PID.B/2012/PN.Jkt-Ut yaitu sebagai alat bukti yang kuat yaitu alat bukti surat yang adanya pemeriksaan dilakukan atas perintah dari penyidik. Kemudian sebagai kelengkapan alat bukti karena dapat membuktikan pembenaran telah terjadinya kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, sehingga dapat menjatuhkan Terdakwa pada sidang peradilan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.0625 second(s)