Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini ialah adanya perbedaan penghitungan laba bersih pada tahun 2011 menurut Laporan Laba/Rugi Komersial dengan Laporan Laba/Rugi Fiskal. Perbedaan penghitungan tersebut membuat penulis merasa perlu untuk menggunakan metode studi kasus untuk menghitung perbedaan laba bersih tersebut. Masalah tersebut timbul disebabkan adanya beberapa perbedaan penilaian mengenai penghasilan dan biaya menurut akuntansi dibandingkan penghitungan menurut pajak. Dari hasil penelitian memperlihatkan Penghasilan Kena Pajak semakin besar sehingga Pajak Penghasilan Badan juga semakin besar. Untuk mengatasi masalah tersebut, perlu dilakukannya rekonsiliasi fiskal, yaitu penyesuaian dari laporan keuangan menurut akuntansi menjadi laporan keuangan menurut pajak. Penyesuaian yang dilakukan yaitu melalui koreksi positif dan koreksi negatif. |