Anda belum login :: 24 Jul 2025 04:21 WIB
Detail
ArtikelTeknologisasi Hukum  
Oleh: Raharjo, Agus
Jenis: Article from Journal - ilmiah nasional - tidak terakreditasi DIKTI
Dalam koleksi: Jurnal Hukum Pro Justitia vol. 27 no. 1 (Apr. 2009), page 17-34.
Topik: teknologisasi; hukum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: PP54.5
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelHukum dan teknologi adalah dua hal yang memiliki akar keilmuan yang berbeda satu sama lain, hukum berurat berakar pada ilmu-ilmu sosial dan humaniora, sedangkan teknologi berakar pada ilmu-ilmu murni seperti, fisika, kima, matematika dan biologi. Hukum dapat berkembang menjadi ilmu yang mandiri yaitu ilmu hukum yang dogmatis, postivistik, bersifat esoterik, maupun ilmu hukum yang bersifat empiris sebagai akibatinteraksi dengan ilmu sosial sebagai interaksi dengan orang lain.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)