Anda belum login :: 25 Jul 2025 10:27 WIB
Detail
BukuPerlindungan Hukum Terhadap Pengguna Kartu Telepon Selular Indosat dalam Penyediaan Konten Berbayar Diihat Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Bibliografi
Author: KARTIKA, JANUARI ; Handaruprasetyo, Yosef Teguh (Advisor)
Topik: Indosat; Konsumen; Telekomunikasi
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Januari Kartika U's Undergraduate Theses.pdf (2.4MB; 17 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3607
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Jasa telekomunikasi selular merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat Indonesia. Dalam industri jasa telekomunikasi ini tentu patut diikuti dengan sistem perlindungan yang memiliki kepastian hukum. Tujuannya untuk melindungi jutaan masyarakat yang menggunakan jasa telekomunikasi selular dan menimbulkan tanggung jawab bagi para pelaku usaha untuk memberikan pelayanan yang baik kepada para konsumen. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen. Indosat sebagai pelaku usaha yang memiliki pasar cukup besar dalam industri jasa telekomunikasi seluler di Indonesia. Indosat juga memberikan layanan dan fitur penunjang untuk memberikan kenyaman kepada konsumennya. Namun, terkadang fitur yang ditawarkan justru menjebak dan menimbulkan kerugian konsumen dan menimbulkan sengketa konsumen. Dalam penelitian penulis melakukan pendekatan yuridis normatif, penelitian bersifat deskriptif, data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Alat pengumpul data yang dipakai adalah wawancara ringan dan studi dokumen. Analisis data yang dipakai adalah analisis data kualitatif. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat di ketahui banyak hak-hak yang dilanggar oleh Indosat diantaranya hak sebagai konsumen, hak mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar dan kondisi dan pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini adalah pihak yang terbukti bersalah yaitu pihak Indosat, dengan mengganti kerugian sesuai/senilai dengan bukti yang diberikan oleh konsumen yang mengalami kerugian tersebut.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.265625 second(s)