Masalah yang dihadapi perusahaan saat ini adalah masalah pendapatan dari beban yang berbeda menurut laporan keuangan perusahaan dengan laporan keuangan fiskal. Dari hasil penelitian penulis terdapat perbedaan antara kebijakan perusahaan dengan peraturan perpajakan, maka harus ada koreksi fiskal. Contohnya pendapatan bunga (interest from bank) Rp. 610.156.616, pendapatan lain-lain bagian kredit Rp. 2.944.650.119, beban bunga bagian positif Rp. 219.000.192, penyisihan piutang ragu-ragu (reserve for doubtful account) bagian positif Rp. 29.794.768.576, piutang tak tertagih (receivable write-off) bagian negative Rp. 20.561.306.853,biaya karyawan (employee cost) bagian negative Rp. 4.163.553.390, beban umum dan administrasi (general & admin expense) bagian positif Rp. 2.070.725.710, beban pemasaran (marketing) bagian positif Rp. 460.258.222, depresiasi (depreciation) bagian positif Rp. 3.214.367.365, keuntungan/kerugian penjualan aset tetap (gain/loss on sale of fixed aset) bagian positif Rp. 241.417.494, beban lain-lain (others) bagian positif Rp. 2.680.671.990.dapat disimpulkan bahwa penghasilan fiskal perusahaan pada tahun 2009 adalah sebesar Rp. 11.057.457.901 akan tetapi perusahaan mengalami kerugian dari tahun 2005 hingga tahun 2008 yaitu sebesar Rp. 74.472.250.253, sehinga masih terdapat kerugian fiskal 2009 sebesar Rp. 63.414.792.352. Untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan menggunakan rekonsiliasi fiskal melalui koreksi positif dan negatif dengan menggunakan undang-undang pajak penghasilan Nomor 36 tahun 2008 |