Penelitian ini membahas tentang Fair Market Price obligasi pada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Perusahaan ini bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik yang memanfaatkan pendanaan dari instrument pasar modal dengan menerbitkan obligasi lokal untuk keperluan investasi pembangunan pembangkit, jaringan transmisi, distribusi dan modal kerja. Obligasi yang diteliti adalah sebanyak tiga obligasi yang terdiri dari obligasi PPLN08B, PPLN09B, dan obligasi PPLN11B. Obligasi ini diterbitkan oleh Perseroan dan dicatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode analisis yang digunakan adalah periode tahun 2007-2011. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh peneliti menunjukkan bahwa terdapat obligasi PLN yang bersifat undervalued, yaitu obligasi PPLN08B di akhir tahun 2008, 2009, 2010, dan 2011. Sedangkan PPLN08B bersifat overvalued di akhir tahun 2007. Selain itu, obligasi-obligasi PLN lainnya pada akhir tahun 2007, 2008, 2009, 2010, 2011seluruhnya bersifat overvalued. Prosedur yang digunakan dalam Fair Market Price didasarkan dengan menggunakan metode penilaian kapitalisasi penghasilan. Dari hasil analisis gagal bayar, bahwa pada tahun 2007, PT PLN (Persero) merupakan calon gagal bayar (default). Sedangkan pada tahun 2008-2011, perusahaan berada pada zona abu-abu (gray area) di mana perusahaan memiliki sedikit resiko sebagai calon gagal bayar. Perhitungan tersebut dilakukan dengan menggunakan metode Z-score. |