Anda belum login :: 06 Jun 2025 08:00 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Dampak Hukum terhadap Jual Beli Putus atas pembelian Perhiasan Emas dari Sales Emas dan Bengkel Emas di Pasar Cempaka Putih oleh beberapa Toko Emas
Bibliografi
Author:
LIM, SUMARDI
;
Maria T., Lidwina
(Advisor)
Topik:
Perjanjian Jual Beli
;
Jual Beli Putus Perhiasan Emas
;
Hukum Perdata
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Sumardi Lim's Undergraduate Theses.pdf
(171.09KB;
9 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3569
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Beberapa toko emas yang ada di daerah pasar Cempaka Putih mendapatkan perhiasan emas yang dijualnya kepada konsumen melalui sales emas atau bengkel emas. Seiring berjalannya waktu, ada perhiasan emas yang sudah tidak laku dijual atau rusak sehingga dijual kembali oleh konsumen sehingga toko emas melebur perhiasan-perhiasan emas tersebut. Pada saat sudah dilebur, ada beberapa perhiasan emas yang kadarnya berbeda dengan yang dijanjikan oleh sales emas atau bengkel emas sehingga menimbulkan kerugian yang bagi pemilik toko emas yang telah membeli putus perhiasan emas tersebut dari sales emas atau bengkel emas. Di sini sales emas atau bengkel emas yang pada dasarnya tidak dapat diminta pertanggung jawabannya karena transaksi yang dilakukan adalah transaksi jual beli putus. Penulis menggunakan metode juridis sosiologis dan metode analisis secara kualitatif, serta pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan wawancara. Permasalahan perbedaan kadar tersebut juga berdampak kepada konsumen, konsumen akan menderita kerugian yang tidak sedikit apabila konsumen tersebut tidak menjual kembali perhiasan emas kepada took emas yang menjualnya, hal ini disebabkan oleh perbedaan kadar perhiasan emas. Permasalahan tersebut disebabkan oleh cara jual beli
yang salah yakni ongkos jual perhiasan emas bukan dibayar dengan uang melainkan dengan perbedaan kadar emas serta tidak ada kontrol dari pemerintah.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.078125 second(s)