Anda belum login :: 23 Jul 2025 04:54 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penggabungan Penghasilan Anak, Kini Timbul Kurang Bayar
Oleh:
Indonesian Tax Review
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi:
Indonesian Tax Review vol. 2 no. 24 (2010)
,
page 12.
Topik:
Pasal 8 ayat (4) UU PPh
;
Pajak Penghasilan
;
Anak yang Belum Dewasa
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
II40.58
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Meski bunyi ketentuan tentang penghitungan pajak atas penghasilan anak yang belum dewasa (Pasal 8 ayat (4) UU PPh) kini menjadi lebih singkat. Perubahan itu ternyata membuahkan sejumlah implikasi. Selain si anak dan orang tuanya, aparat pajak pun mesti mengetahuinya.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)