Anda belum login :: 07 Jun 2025 11:52 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Penjelasan Mahkamah Agung Mengenai Putusan No. 701 K/PID/1995
Oleh:
Varia Peradilan
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 10 no. 120 (Sep. 1995)
,
page 152.
Topik:
Mahkamah Agung
;
Pengadilan Negeri
;
Putusan No. 701 K/PID/1995
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.11
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Berkas terdakwa Aries Hia diterima oleh Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Medan tanggal 17 Mei 1995 berarti pada saat berkas diterima Mahkamah Agung masa penahanan terhadap terdakwa sudah 1 tahun 1 bulan. Berkas tersebut didistribusikan kepada Majelis dengan memo tanggal 22 Mei 1995. Antara tanggal 17 Mei 1995 sampai dengan 22 Mei 1995 berkas diregister dan ditelaah mengenai kelengkapannya di Direktorat Pidana Mahkamah Agung RI.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0.015625 second(s)