Anda belum login :: 09 Jun 2025 20:52 WIB
Detail
ArtikelApa Artinya Juridis itu? Kajian Ukuran dan Persoalannya Dewasa Ini.  
Oleh: Koesnoe, Moh.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 10 no. 118 (Jul. 1995), page 130.
Topik: Hukum Positif; Yuridis; Pancasila
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.11
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDewasa ini, di dalam masyarakat kita sangat dibutuhkan jawaban atas persoalan-persoalan kemasyarakatan yang berada dalam kaitan dengan Hukum yang berlaku, artinya HUkum Positif, dalam masyarakat kita dewasa ini. Persoalan-persoalan tersebut banyak ragam dan jenisnya. Menururt ragamnya itu, misalnya berupa pinjam meminjam antara seseorang dengan lainnya, pelanggaran hak orang lain oleh seseorang, pemalsuan, korupsi, dan seterusnya. Dalam jenisnya, misalnya ada yang merupaan peroslan pidana, perdata tata usaha, perselisihan hukum baik nasional maupun internasional.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)