Anda belum login :: 23 Jul 2025 04:55 WIB
Detail
ArtikelKedudukan dan Fungsi Kekuasaan Kehakiman Menurut Undang-Undang Dasar 1945  
Oleh: Koesnoe, Moh.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 11 no. 129 (1996), page 89.
Topik: Kekuasaan Kehakiman; Politik; Hukum Positif; Undang-Undang Dasar 1945
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.13
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelMembahas persoalan tentang Kekuasaan Kehakiman dapat dilakukan dari beberapa segi peninjauan. Yang pertama, sebagaimana dewasa ini banyak dilakukan kalangan kita, ialah dari segi politik praktis. Kedua, dari segi ilmu politik. Ketiga, dari segi hukum positif. Tinjauan segi jenis pertama akan lebih diwarnai oleh kepentingan untuk menggoalkan suatu politik tertentu. Tinjauan yang kedua dan ketiga dasarnya adalah pemikiran obyektif dan teoretis menurut ukuran-ukuran yang berlaku di dalam masing-masing cabang keilmuan itu.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)