Anda belum login :: 03 Jun 2025 10:36 WIB
Detail
ArtikelAgen Asuransi: SPT-mu Kini!  
Oleh: Indonesian Tax Review
Jenis: Article from Bulletin/Magazine - ilmiah lokal
Dalam koleksi: Indonesian Tax Review vol. 2 no. 23 (2010), page 14.
Topik: Agen Asuransi; Pajak; Penghasilan; SE-100/PJ./2009
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: II40.58
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKisruh mengenai aspek pemajakan agen asuransi di pertengahan tahun 2009 lalu akhirnya berujung dengan terbitnya SE-100/PJ./2009. Permasalahan mengenai boleh tidaknya agen asuransi menggunakan norma penghitungan penghasilan neto pun telah terjawab melalui ketentuan tersebut. Lalu apakah itu berarti sudah tidak ada lagi permasalahan seputar pajak bagi agen asuransi?
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)