Anda belum login :: 23 Jul 2025 16:48 WIB
Detail
ArtikelUpaya Agar Suatu Putusan Tidak Dibatalkan  
Oleh: Soehirman
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 4 no. 45 (Jun. 1989), page 149.
Topik: Pelimpahan Perkara; Pemidanaan; Putusan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelDengan berlakunya KUHAP, banyak dijumpau putusan perkara pidana yang dimuat dalam majalah Varia Peradilan dan Yurisprudensi Indonesia yang dibatalkan oleh peradilan di atasnya yang disebabkan oleh karena tidak jelasnya dakwaan Jaksa PU, tidak dimuatnya persyaratan yang diminta oelh suatu putusan pemidanaan, tidak dikurangkannya masa penangkapan da atau penahanan terdakwa dari pidana yang dijatuhkan dan lain-lainnya yang semua itu tidak mengenai adanya perbedaan pendapat di dalam penilaian hasil pemeriksaan apakah terdakwa itu terbukti atau tidak bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)