Anda belum login :: 08 Jun 2025 01:09 WIB
Detail
ArtikelMasalah Ganti Rugi dalam Perbuatan Melanggar Hukum oleh Penguasa  
Oleh: Setiawan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 4 no. 45 (Jun. 1989), page 125.
Topik: Penguasa; Ganti Rugi; Peradilan Tata Usaha Negara
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.2
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelTelah menjadi yurisprudensi tetap di negara kita bahwa sebelum terbentuknya Peradilan Tata Usaha Negara, peradilan umum (baca: hakim perdata) berwenang memeriksa dan mengadili perjkara-perkara perihal perbuatan melanggar hukum oleh penguasa. Kewenangan ini sebenarnya memeiliki akar historisnya dalam pasal 2 Reglemen tentang Organisasi Peradilan.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)