Anda belum login :: 02 May 2025 18:40 WIB
Detail
ArtikelPerjanjian Perkawinan Sebelum dan Sesudah UU No 1 Tahun 1974  
Oleh: Ziraluo, Pastra Joseph
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 7 no. 98 (1993), page 95.
Topik: Perjanjian Perkawinan; UU No 1 Tahun 1974
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelPerjanjian perkawinan adalah suatu perjanjian antara calon suami-istri sepanjang mengenai harta, kelak setelah perkawinan berlangsung, perjanjian mana tidak boleh bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan. Lembaga perjanjian perkawinan ini tidak banyak dipergunakan oleh masyarakat. Pitlo pernah menagtakan di Nederland tidak banyak orang yang membuat perjanjian kawin.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)