Anda belum login :: 25 Jul 2025 18:10 WIB
Detail
ArtikelMahkamah Agung dan Judicial Review Dalam Cita Bernegara  
Oleh: Falaakh, Mohammad Fajrul
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 7 no. 95 (1993), page 126.
Topik: Mahkamah Agung; Judicial Review; Undang-Undang No. 21 tahun 1982
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.7
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelSekitar permulaan masa bakti DPR/MPR periode 1992-1997, Ketua Mahkamah Agung menerima sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Judicial Review. Tim ini memohon MA agar melakukan pengujian materiil terhadap Peraturan Menteri Penerangan No. 01/PER/MENPEN/1984 tentang SIUPP, karena Pasal 33h SK tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 21 tahun 1982 tentang ketentuan-Ketentuan Pokok Pers Nasional. Pasal tersebut mengandung ketentuan tentang pembreidelan, sedangkan UU No. 21/1982 melarangnya.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.03125 second(s)