Anda belum login :: 03 Jun 2025 18:02 WIB
Detail
ArtikelCompendium Freijer Upaya Mempositifkan Hukum Islam  
Oleh: Varia Peradilan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 8 no. 89 (Feb. 1993), page 104.
Topik: Hukum Islam; Fiqih; Hibah; Wakaf; Warisan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.8
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelUpaya mempositifkan abstraksi hukum Islam sebagai salah satu sistem tata hukum yang diakui keberadaan dan hak hidupnya di Indonesia, sudah pernah dilakukan. Sejak awal kehadiran Islam pada abad ke XIII Masehi, tata hukum Islam sudah diterapkan dan dikembangkan di lingkungan masyarakat Islam. Prof Hamka mengajukan fakta-fakta berbagai karya ahli hukum Islam Indonesia. Akan tetapi semua karya tulis tersebut, masih tetap bercrak opembahasan fiqih. Masih bersifat doktrin hukum dan sistem fiqih Islama Indonesia yang berorientasi padaa ajaran mazhab Syafii.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)