Anda belum login :: 24 Apr 2025 23:12 WIB
Detail
ArtikelMengenal Ruilslag  
Oleh: Harjowidigdo, Rooseno
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 10 no. 112 (Jan. 1995), page 121.
Topik: Ruilslag; Kekayaan Negara; Menteri Keuangan
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.10
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelKekayaan negara yang berupa tanah dan bangunan milik departemen beserta badan usaha milik negara di seluruh Indonesia per 1 April 1994 mencapai Rp 53,7 triliun. Inventarisasi tahap pertama itu baru di Kota Provinsi. Tahap berikutnya adalah menginventarisasi kekayaan negara yang berupa barang-barang tidak bergerak di kota kabupaten dan kecamatan. Namun demikian hitungan itu belum memuaskan di Menteri Keuangan. Ketidakpuasan itu disebabkan oleh pemindahtanganan ("ruilslag") aset negara secara diam-diam atau tidak dilaporkkan kepada Menteri Keuangan. Hal itu banyak dilakukan sebelum tanggal 20 Februari 1993, kata salah seorang anggota DPR.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.0625 second(s)