Anda belum login :: 24 Apr 2025 21:13 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Waktu Tunggu Janda Kawin Lagi
Oleh:
Supramono, Gatot
Jenis:
Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi:
Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 3 no. 29 (1988)
,
page 173.
Topik:
Janda
;
Waktu Tunggu
;
Perkawinan
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
VV3.1
Non-tandon:
1 (dapat dipinjam: 0)
Tandon:
tidak ada
Lihat Detail Induk
Isi artikel
Ada seorang istri yang ditinggal suaminya pergi berlayar sudah berjalan tujuh tahun. Selama itu, suami tiada mengirim nafkah maupun berita dimana ia berada. menyadari masa depannya tidak menentu, si istri memilih jalan cerai dengan suaminya. Setelah beberapa minggu susudah putusan perceraiannya berkekuatan tetap, rupanya sudah ada pria yang menunggu janda baru ini. Mereka sepakat menjadi suami istri dalam waktu dekat. Sayangnya, pegawai pencatat perkawinanan setempat menolak untuk mengawinkan mereka, karena perempuan tersebut harus menunggu waktu. Pertanyaannya: melihat keadaan diri janda selama tujuh tahun itu dapat dipastikan tidak sedang hamil, apakah tetap berlaku masa tunggu?
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Kembali
Process time: 0 second(s)