Anda belum login :: 17 Apr 2025 00:05 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Analisis Efek Pajak Pencadangan Dana Pembangunan Pada Yayasan Bunda Hati Kudus
Bibliografi
Author:
PRATAMA, CHRISTOPHER HARIS
;
Hin, Swee
(Advisor)
Topik:
Pajak
;
Pajak Penghasilan
;
Pajak Penghasilan Yayasan Pendidikan
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unika Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Christopher Haris Pratama's 1 Undergraduate Theses.pdf
(255.45KB;
29 download
)
Christopher Haris Pratama-PENDUKUNG.pdf
(50.46KB;
3 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FEA-5286
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Yayasan sebagai salah satu bentuk usaha saat ini memiliki ketentuan yang cukup unik didalam pelaporan pajaknya dimana yayasan berhak melakukan pencadangan dana atas keuntungan yang diperolehnya atas kegiatan operasionalnya. Yayasan Bunda Hati Kudus merupakan salah satu yayasan yang menggunakan fasilitas ini dalam menunjang pembangunan yayasannya yang terdiri dari beberapa sekolah. Dari data yang bersumber dari SPT Tahunan 2010, Yayasan Bunda Hati Kudus mencadangkan semua pendapatan operasional pada tahun 2010 yang akan digunakan untuk membangun beberapa asetnya. Yayasan Bunda Hati Kudus sendiri melaporkan jumlah laba fiskal tahun 2010 sebesar Rp. 2.305.727.839. Apabila kita menggunakan peraturan yang berlaku yaitu SE – 34/PJ.4/1995 dan SE – 39/PJ.4/1995 mengenai perlakuan atas pajak penghasilan yayasan maka akan didapat jumlah laba fiskal pada tahun 2010 sebesar Rp. 2.167.972.964. Adanya perbedaan ini dan tidak sesuainya mekanisme pencadangan dana pembangunan yang dilakukan oleh Yayasan Bunda Hati Kudus dengan peraturan yang berlaku (PER.44/PJ./2009) menyebabkan Yayasan Bunda Hati Kudus tidak dapat melakukan mekanisme pencadangan dana pembangunan dan menyebabkan Yayasan Bunda Hati Kudus terkena pajak penghasilan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dikarenakan masih banyaknya yayasan yang belum memahami mengenai mekanisme pencadangan dana pembangunan, Dirjen Pajak sudah seharusnya melakukan sosialisasi dan pengawasan atas mekanisme ini. Karena adanya kesalahan dapat menyebabkan kerugian pada pihak yayasan.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.09375 second(s)