Anda belum login :: 20 Feb 2025 09:50 WIB
Detail
ArtikelPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) (Ruang Lingkup Perlindungan Terhadap Anak dan Istri)  
Oleh: Mujahidin, A. M.
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 25 no. 290 (Jan. 2010), page 72.
Topik: Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT); Anak; Istri
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.19
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelAnak bukan saja sebagai karunia terbesar bagi pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga, tapi juga terhadap agama, bangsa, dan negara. dalam kehidupan berbangsa dna bernegara, anak adalah penerus cita-cita bagi kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, hak asasi anak dilindungi di dalam Pasal 28 (B) UUD 1945 yang berbunyi "setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)