Anda belum login :: 20 Feb 2025 10:13 WIB
Detail
ArtikelUpah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010 (Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 347/KEP/HK/2009 tanggal 23 Nopember 2009)  
Oleh: Warta Perundang-undangan
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Warta Perundang-undangan vol. 21 no. 2940 (Feb. 2010), page NTT1-NTT2.
Topik: upah; minimum
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: WW41.77
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelBahwa memperhatikan kebutuhan hidup layak dikaitkan dengan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah, perlu menetapkan Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan tujuan sebagai jaring pengaman sosial dalam upaya perlindungan agar upah tidak merosot mengurangi kesenjangan upah terendah dan upah tertinggi serta meningkatkan penghasilan pekerja/buruh pada tingkat aling bawah.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0.015625 second(s)