Penelitian ini dilakukan untuk memperoleh pemahaman dan memberikan bukti empiris mekanisme corporate governance dan reputasi perusahaan terhadap financial statement fraud serta dampaknya terhadap return saham. Pada corporate governance, variabel yang digunakan adalah proporsi dewan komisaris independen, jumlah dewan direksi, dan frekuensi pertemuan komite audit per tahun. Penelitian ini memiliki dua model penelitian: model pertama yaitu pengaruh variabel corporate governance dan reputasi perusahaan terhadap financial statement fraud yang diuji dengan menggunakan regresi logistik. Dan untuk model kedua yaitu pengaruh financial statement fraud terhadap return saham diuji dengan menggunakan regresi linear. Penelitian ini menggunakan 242 sampel perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia sektor manufaktur dari tahun 2008-2011. Pengukuran Financial Statement Fraud berasal dari kecurangan akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar dalam Daftar Kasus Laporan Tahunan Bapepam-LK. Dan untuk penilaian reputasi perusahaan, data diperoleh dari majalah SWA yang mengurutkan 100 Indonesia’s Best Wealth. Return diukur dengan actual return dimana nilai-nilai harga saham diperoleh dari Bursa Efek Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proporsi dewan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap financial statement fraud dan jumlah dewan direksi yang besar cenderung mengurangi tindakan financial statement fraud. Sedangkan frekuensi pertemuan komite audit yang tinggi dan reputasi perusahaan yang baik dalam hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel-variabel tersebut tidak mengurangi terjadinya financial statement fraud. Selain itu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa financial statement fraud tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham. |