Naik turunnya perekonomian di Indonesia turut mempengaruhi perkembangan jumlah Dana Pensiun di Indonesia. Dana Pensiun yang dapat bertahan dalam kekacauan ekonomi Indonesia beberapa tahun belakangan ini hanyalah Dana Pensiun yang benar-benar menjalankan usahanya sesuai dengan Undang-Undang serta peraturan yang berlaku. Investasi yang dilakukan, penyusunan laporan keuangan, tata kelola, serta pembayaran manfaat ke peserta merupakan hal-hal yang penting di dalam Dana Pensiun. Tujuan penulis dalam menyusun skripsi ini adalah untuk menganalisis kesesuaian laporan keuangan DPLK Manulife Indonesia terhadap UUDP No. 11 tahun 1992 serta PSAK 18 (Revisi 2010) dan kesesuaian tata kelola dana pensiun terhadap KEP-136/BL/2006 dilihat dari Peraturan Dana Pensiun DPLK Manulife Indonesia. Dalam menulis skripsi ini, penulis menggunakan dua teknik pengumpulan data yang dibutuhkan, yaitu dengan cara studi pustaka dan observasi. Hasil penelitian menemukan laporan keuangan DPLK Manulife Indonesia telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, UUDP No. 11 tahun 1992, PSAK 18 (Revisi 2010), serta KMK 509/KMK.06/2002. Tata Kelola Dana Pensiun yang dilihat dari Peraturan Dana Pensiun DPLK Manulife Indonesia juga sesuai dengan KEP- 136/BL/2006. Penulis menyarankan agar DPLK Manulife Indonesia tetap mempertahankan kinerjanya serta penghargaan yang telah diperolehnya selama ini dengan tetap menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum, UUDP No. 11 tahun 1992, serta PSAK 18 (Revisi 2010). |