Dalam penelitian ini, penulis melakukan penelitian pada pemilik toko di Pasar Pagi Mangga Dua untuk melihat tingkat kepatuhan pemilik toko dalam melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi dan faktor apa saja yang berhubungan dengan kepatuhan pemilik toko dalam melaporkan SPT Tahunan PPh. Penulis menyebarkan 50 kuesioner dengan teknik pengambilan sampel, yaitu simple random sampling dan menggunakan metode analisis data statistik deskriptif dan analisis statistik induktif yang menggunakan metode Chi-Square untuk menguji hubungan antar variabel dengan menetapkan tingkat signifikan (a) sebesar 5%. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa sebagian besar pemilik toko di Pasar Pagi Mangga Dua tidak patuh dalam melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi dan faktor yang berhubungan dengan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh tersebut adalah jumlah penghasilan bruto, pengetahuan batas waktu penyampaian SPT, pengetahuan sanksi administrasi keterlambatan, dan pihak yang mengisi SPT. |