Anda belum login :: 06 May 2025 04:37 WIB
Detail
BukuTinjauan Yuridis tentang Perlindungan Hukum Gedung Perwakilan Diplomatik Inggris di Libya dalam Situasi Konflik Bersenjata di Libya Berdasarkan Hukum Internasional
Bibliografi
Author: PUTRI, MELANI FITRIA ; Puspita, Natalia Yeti (Advisor)
Topik: Hukum Diplomatik; Hukum Internasional
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext: Melani Fitria Putri's Undergraduate Theses.pdf (829.37KB; 45 download)
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3473
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Gedung perwakilan diplomatik merupakan salah satu fasilitas yang wajib diberikan oleh negara penerima kepada para wakil misi diplomatik dari negara pengirim. Selain sebagai salah satu sarana dalam melaksanakan misi diplomatiknya, gedung perwakilan diplomatik beserta isinya juga merupakan harta benda milik negara pengirim. Agar setiap perwakilan dapat menjalankan fungsi diplomatiknya dengan baik, maka negara penerima wajib melindungi gedung perwakilan diplomatik negara pengirim dengan memberikan kekebalan diplomatik berupa hak untuk tidak diganggu gugat (the right of inviolability). Perlindungan tersebut diatur di dalam Pasal 22 Konvensi Wina 1961. Perlindungan tersebut berlaku baik dalam situasi damai, maupun dalam situasi konflik. Dalam situasi konflik bersenjata, perlindungan diatur di dalam Pasal 44 dan Pasal 45 Konvensi Wina 1961. Khusus dalam situasi konflik bersenjata, berlaku Hukum Humaniter Internasional. Walaupun Hukum Humaniter Internasional tidak secara eksplisit mengatur mengenai perlindungan terhadap gedung perwakilan diplomatik, namun gedung perwakilan diplomatik dapat dikategorikan sebagai suatu obyek sipil. Hukum Humaniter Internasional mengatur mengenai perlindungan terhadap obyek-obyek sipil, yaitu di dalam Pasal 52 dan 57 Protokol Tambahan I 1977, serta Pasal 23 huruf g Konvensi Den Haag IV 1907 yang mengatur mengenai perlindungan harta benda musuh. Dalam situasi konflik bersenjata di Libya, pemerintah Libya gagal melaksanakan kewajiban internasionalnya untuk melindungi gedung perwakilan diplomatik Inggris yang berada di Libya sebagaimana tertulis dalam Pasal 22 dan Pasal 45 huruf a Konvensi Wina 1961.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)