Anda belum login :: 26 Jul 2025 18:58 WIB
Detail
BukuKedudukan Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI) Sebagai Wakil Konsumen Asuransi Di Indonesia Dalam Kasus Klaim Nyonya Ng Sok Hia Terhadap PT. Prudential Life Assurance
Bibliografi
Author: ALMITRA ; Subekti, Winarsih Imam (Advisor)
Topik: Kedudukan Yayasan Lembaga Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI); Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa: (ID )    
Penerbit: Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya     Tempat Terbit: Jakarta    Tahun Terbit: 2012    
Jenis: Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: FH-3429
    • Non-tandon: tidak ada
    • Tandon: 1
 Lihat Detail Induk
Abstract
Asuransi merupakan sebuah alternatif dalam pengalihan risiko. Apabila terjadi
risiko maka pihak asuransi akan membayarkan sejumlah uang terhadap tertanggung,
tertanggung sebelumnya membayarkan sejumlah uang yang disebut premi kepada
perusahaan asuransi pada waktu tertentu. Dalam hal asuransi jiwa, pertanggungan
yang dilakukan terhadap jiwa seseorang. Nyonya Ng Sok Hia adalah nasbah PT.
Prudential Life Assurance. Dalam kasus ini Nyonya Ng Sok Hia dan kedua anaknya
merasa bahwa PT. Prudential Life Assurance tidak membayarkan manfaat bebas
premi terhadap polis Nyonya Ng Sok Hia dan kedua anaknya. Manfaat bebas premi
tersebut didapatkan karena suami Nyonya Ng Sok Hia yaitu Ng Sek Ngie yang juga
nasabah PT. Prudential Life Assurance meninggal dunia. Setelah melakukan
permohonan pailit terhadap PT. Prudential Life Assurance ke Pengadilan Niaga
karena dirasa PT. Prudential Life Assurance tidak melanjutkan manfaat bebas premi,
Pengadilan Niaga menolak permohonan pailit tersebut. Setelah itu Yayasan Lembaga
Konsumen Asuransi Indonesia (YLKAI) mewakili Nyonya Ng Sok Hia menggugat
PT. Prudential Life Assurance karena merasa memberhentikan manfaat bebas premi
dan mencemarkan nama baik Nyonya Ng Sok Hia. YLKAI sebagai sebuah lembaga
konsumen mempunyai kapasitas sebagai penggugat untuk menggugat PT. Prudential
life Assurance. Dan akibat hukum apa yang akan diterima oleh Nyonga Ng Sok Hia
dan kedua anaknya apabila ternyata PT. Prudential Life Assurance tidak pernah
memberhentikan manfaat bebas premi.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Lihat Sejarah Pengadaan  Konversi Metadata   Kembali
design
 
Process time: 0.09375 second(s)