Anda belum login :: 15 Jun 2025 03:49 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KETIDAK TERSAMPAIKANNYA BARANG MUATAN KEPADA PENERIMA MELALUI ANGKUTAN DARAT PADA PT. CITRA VAN TITIPAN KILAT
Bibliografi
Author:
PRAMONOPUTRA, ANDREAS DIMAS
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
Permasalahan Pengangkutan Barang
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Andreas Dimas P's Undergraduate Theses.pdf
(855.99KB;
8 download
)
Andreas Dimas Pramonoputra-PENDUKUNG.pdf
(54.38KB;
1 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3424
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Pengangkutan barang merupakan suatu proses atau kegiatan pemindah tempatan barang muatan dari tempat semula ke tempat yang menjadi tujuan barang tersebut. Pengangkutan barang muatan didasari pada perjanjian pengangkutan yang para pihaknya sepakat mengikatkan diri untuk melakukan pengangkutan barang muatan. PT. Citra Van Titipan Kilat atau yang lebih dikenal dengan sebutan TIKI, merupakan salah satu perusahaan besar yang bergerak dibidang pelayanan pengangkutan barang muatan. Dalam prosesnya, pengangkutan barang muatan tidak dapat dipisahkan dari berbagai macam resiko yang dapat timbul dan menimpa barang muatan yang diangkut. Salah satu resiko tersebut adalah tidak tersampaikannya barang muatan ke tempat yang dituju. Bilamana resiko tersebut muncul, maka timbul permasalahan mengenai penyebab munculnya resiko tersebut dan pertanggung jawaban pengangkut atas akibat dari resiko tersebut. Dalam proses pengankutan barang muatan, penyebab tidak terkirimnya barang muatan dapat dikarenakan kelalaian yang dilakukan oleh pengirim barang maupun pengangkut barang muatan dan juga dapat dikarenakan keadaan memaksa (Overmacht). Resiko tidak tersampaikannya barang muatan ke tempat tujuan tentunya menimbulkan suatu kerugian kepada pihak-pihak tertuntu. Oleh karenannya pihak yang merasa dirugikan dapat melakukan suatu tuntutan ganti rugi atas kerugian yang dialaminya. Untuk dapat melakuakn tuntutan ganti rugi atas resiko tersebut, maka harus dibuktikan bahwa resiko tersebut muncul dikarenakan kelalaian pengangkut dalam melakukan kewajibannya. Oleh karenannya dibutuhkan suatu pembahasan lebih lanjut untuk dapat mengetahui faktor penyebab terjadinya resiko tidak tersampaikannya barang muatan ke tempat tujuan serta pertanggung jawaban pengangkut atas resiko tersebut.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.34375 second(s)