Anda belum login :: 23 Jul 2025 18:39 WIB
Home
|
Logon
Hidden
»
Administration
»
Collection Detail
Detail
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta Penyalahgunaan Lagu Yang Tidak Terdaftar Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
Bibliografi
Author:
NELWAN, MAHARANI ATHINA M N
;
Subekti, Winarsih Imam
(Advisor)
Topik:
Hak Cipta
;
Pendaftaran
;
Lagu
;
Hukum Ekonomi dan Bisnis
Bahasa:
(ID )
Penerbit:
Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
Tempat Terbit:
Jakarta
Tahun Terbit:
2012
Jenis:
Theses - Undergraduate Thesis
Fulltext:
Maharani Athina M N Nelwan's Undergraduate Theses.pdf
(322.13KB;
19 download
)
Maharani Athina M.N.Nelwan-PENDUKUNG].pdf
(59.24KB;
3 download
)
Ketersediaan
Perpustakaan Pusat (Semanggi)
Nomor Panggil:
FH-3406
Non-tandon:
tidak ada
Tandon:
1
Lihat Detail Induk
Abstract
Masalah pelanggaran terhadap Hak Cipta timbul karena kurangnya
kesadaran komunitas seni akan pentingnya pendaftaran ciptaan sehingga
merugikan pencipta karya tersebut. Ciptaan seseorang kerap secara sengaja
maupun secara tidak sengaja disalahgunakan oleh orang lain untuk
menguntungkan dirinya sendiri.Sebuah lagu yang memiliki lirik lagu dan
musik yang sama yang dipopulerkan oleh dua band yang berbeda namun
memiliki nama yang sama yaitu Caramel menjadi sengketa. Sengketa terjadi
karena pencipta tidak mendaftarkan ciptaannya tersebut. Kedua band
melakukan klaim bahwa lagu tersebut adalah milik mereka.
Perumusan dari masalah diatas adalah bagaimanakah perlindungan hukum
terhadap pencipta lagu atas ciptaannya yang tidak didaftarkan? Serta
bagaimana penyelesaian sengketa atas pengakuan lagu yang tidak
didaftarkan oleh penciptanya?
Melalui penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif, penelitian
kepustakaan, serta penelitian lapangan melalui wawancara, diketahui bahwa
permasalahan yang sering terjadi dalam penciptaan sebuah karya seni
khususnya lagu adalah mengenai hak cipta.
Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta yang
menyatakan bahwa “Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta atau
pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak
ciptaannya,yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan
tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku.” Pasal tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa sebuah atas
sebuah ciptaan baik ciptaan tersebut didaftarkan atau tidak, Hak Cipta atas
ciptaan telah melekat pada ciptaan
Sengketa antara kedua Band Caramel tersebut diselesaikan melalui
Pengadilan Niaga Jakarta, dan Mahkamah Agung. Setelah melalui proses
persidangan, serta pembuktian akhirnya Band Caramel dari kota Makassar
diputuskan oleh hakim adalah pemegang hak cipta yang sah atas lagu Jauh
yang menjadi sengketa.
Opini Anda
Klik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!
Lihat Sejarah Pengadaan
Konversi Metadata
Kembali
Process time: 0.109375 second(s)