Penulisan skripsi ini bertujuan untuk meneliti pelaksanaan, menganalisis pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai atas jasa konsultasi bisnis dan manajemen PT Duta Sukses Corpindo. Metode penulisan skripsi ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif, dimana data yang diperoleh berdasarkan hasil penelitian di PT Duta Sukses Corpindo dengan mengadakan penelitian langsung untuk memperoleh data yang diperlukan sehubungan dengan masalah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penelitian yang dilakukan adalah menganalisis bagaimana prosedur penjualan, Faktur Pajak, Pajak Keluaran dan Pajak Masukan terkait dengan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT Duta Sukses Corpindo telah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai dengan baik dan telah sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia, namun PT Duta Sukses Corpindo melakukan keterlambatan dalam hal pembuatan Faktur Pajak setiap bulannya. Perusahaan telah melakukan penghitungan pajaknya yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN. Saran untuk PT Duta Sukses Corpindo yang diharapkan dapat menjadi masukan bagi perusahaan, yaitu sebaiknya perusahaan harus membuat Faktur Pajak tepat waktu sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2010. PT Duta Sukses Corpindo harus lebih teliti lagi dalam hal perhitungan pajak dan pembuatan SPT-nya agar di kemudian hari tidak terdapat kesalahan yang dapat merugikan perusahaan, dan harus konsisten dalam melakukan ekualisasi terhadap PPN Keluaran yang dilaporkan dalam SPT Masa PPN dengan penjualan yang dilaporkan pada Ledger dan Laporan Keuangan |