Anda belum login :: 25 Apr 2025 21:14 WIB
Detail
ArtikelKeadilan Substantif dan Problematika Penegakannya  
Oleh: [s.n]
Jenis: Article from Bulletin/Magazine
Dalam koleksi: Majalah Hukum Varia Peradilan vol. 24 no. 288 (Nov. 2009), page 35-43.
Topik: Substantif
Ketersediaan
  • Perpustakaan Pusat (Semanggi)
    • Nomor Panggil: VV3.18
    • Non-tandon: 1 (dapat dipinjam: 0)
    • Tandon: tidak ada
    Lihat Detail Induk
Isi artikelkeadilan secara umum diartikan sebagai perbuatan atau perlakuan yang adil adalah tidak berat sebelah, tidak memihak dan berpihak pada siapa pun. keadilan menurut kajian filsafat adalah apabila dipenuhi dua prinsip yaitu : pertama tidak merugikan seseorang dan kedua perlakuan kepada tiap-tiap manusia yang menjadi hak nya. jika kedua prinsip ini dapat di[penuhi barulah dikatakan adil.
Opini AndaKlik untuk menuliskan opini Anda tentang koleksi ini!

Kembali
design
 
Process time: 0 second(s)